Showing posts with label Sumatera Barat. Show all posts
Showing posts with label Sumatera Barat. Show all posts

12 July 2026

Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Perkuat Komitmen Bersama Pemuka Agama



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali memperkokoh pilar kemitraan strategis bersama unsur ulama guna memelihara stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen nyata tersebut tecermin dari kehadiran jajaran petinggi kepolisian dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang dihelat di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7/2026) lalu.

Rawat Filosofi Gotong Royong Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Evi Yandri Kembali Ditabuh



PADANG, (GemaMedianet.com) | Upaya membentengi kekayaan tradisi lokal dari ancaman kepunahan di era digitalisasi terus digulirkan secara masif oleh parlemen daerah. Warisan luhur masyarakat Minangkabau yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, Sipak Rago, kembali dilesatikan lewat perhelatan festival bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang, Sabtu (11/7/2026) kemarin.

Iqra Chissa Desak Percepatan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah konkret guna merealisasikan penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) terus dipacu oleh otoritas parlemen daerah. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, secara tegas mendorong percepatan penyelesaian sengketa serta pembebasan lahan di sepanjang ruas Jalan Samudera hingga area di belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

11 July 2026

Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK

Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah strategis guna menyelamatkan eksistensi Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio lokal di Sumatera Barat terus diupayakan secara intensif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar kini tengah menggodok opsi regulasi alternatif pasca-terganjalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran di tingkat nasional.

Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.

Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif

Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.

Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.

Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa

Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.

Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan

✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.

Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.

Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.

Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres

Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.

"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.

Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.

Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.

Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial

Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.

"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

10 July 2026

Bidik Sektor Energi, Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara PLTU Ombilin

Ditemukan Selisih Kontrak, Tiga Perusahaan Rekanan Diperiksa Intensif Ditreskrimsus _




PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat membongkar gurita dugaan praktik rasuah di sektor energi strategis. Korps Bhayangkara Ranah Minang kini tengah gencar mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pengadaan bahan bakar batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto.

Penyelidikan mendalam ini naik ke permukaan menyusul ditemukannya indikasi kuat ketidaksesuaian pasokan komoditas yang berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi listrik bagi hajat hidup masyarakat di wilayah Sumatra Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pembongkaran perkara ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menindak tegas korupsi di sektor vital nasional, sejalan dengan instruksi ketat Presiden Republik Indonesia.

"Sektor energi dan pasokan listrik adalah aspek vital bagi hajat hidup masyarakat. Setiap tindakan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang," tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam keterangan resminya.

Fokus Selisih Muatan, Tiga Korporasi Terseret

Arah bidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini difokuskan pada dugaan manipulasi selisih volume batubara antara klausul kontrak tertulis dengan realisasi fisik pengiriman yang masuk ke pintu PT PLN (Persero) UPK Ombilin.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muardi, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian pasokan tersebut memicu terganggunya performa operasional mesin pembangkit secara masif.

"Adanya temuan selisih jumlah batubara yang ada di klausul kontrak dengan yang masuk ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin. Jadi, jumlah muatan tidak sesuai," ujar Kompol Muardi membongkar modus operandi di lapangan.

Guna mengurai benang kusut tersebut, polisi langsung mengarahkan fokus pemeriksaan kepada tiga perusahaan penyedia batubara yang menjadi mitra rekanan. Ketiga korporasi tersebut adalah CV PSPN, CV TC, serta pihak Konsorsium yang melibatkan PT MCI dan PT NAL.

Pintu Pemeriksaan Berpotensi Diperluas

Langkah hukum progresif yang diambil jajaran Polda Sumbar ini berdiri tegak di atas dua dokumen petunjuk yang sah. Pijakan pertama adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024, yang diperkuat oleh laporan resmi dari elemen masyarakat tertanggal 31 Maret 2026.

Polda Sumbar berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel. Penyidik terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dokumen pendukung secara komprehensif, serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi kunci dari pihak birokrasi maupun swasta.

Otoritas kepolisian juga membuka peluang lebar untuk memperluas periode waktu pengusutan (audit retrospektif). Langkah ini akan ditempuh jika tim ahli menemukan indikasi bahwa kerugian keuangan negara dalam pasokan energi ini bersifat berkelanjutan (sustainable loss).

"Perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala dan terbuka kepada rekan-rekan media," tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya optimis. (mrh//tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

09 July 2026

Aroma Komersialisasi Proyek BWS Sumatera V: Material Kerukan Sungai Batang Kabung Diduga Dijual ke Lahan Pribadi

Pengamat Kebijakan Publik: Itu Aset Negara, Membuang dan Memperjualbelikannya Secara Liar Adalah Ilegal! _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Proyek infrastruktur pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat kembali disorot tajam karena diduga kuat menjadi ladang subur bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Kali ini, dugaan penyelewengan mencuat dari proyek pengendalian banjir yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V di Sungai Batang Kabung, kawasan Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam di lapangan pada Jum'at (3/7) lalu, material hasil pengerukan sungai yang terdiri dari pasir dan tanah diduga kuat dikomersilkan secara ilegal. Alih-alih dibuang ke lokasi penampungan resmi (disposal area) yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, material berharga tersebut justru dialirkan ke kantong-kantong swasta.

Pantauan media ini di lokasi menunjukkan kendaraan roda empat jenis truk pengangkut material hilir mudik secara intensif. Namun, bukannya menuju tempat pembuangan yang legal, truk-truk tersebut kedapatan mengantarkan material kerukan yang notabenenya berstatus sebagai aset negara atau daerah tersebut ke sejumlah lahan milik pribadi warga.

Masuk Kategori Penambangan Liar Ilegal

Praktik culas ini langsung memantik reaksi keras dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik. Tindakan memindahkan dan memperjualbelikan material hasil proyek negara ke sektor privat tanpa izin resmi dinilai telah melanggar regulasi dan dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana.

"Ini bukan komoditas tambang komersial atau Galian C bebas yang bisa dikelola sembarangan. Kontraktor pelaksana tidak bisa seenaknya membuang atau mengalihkan material tersebut ke lahan pribadi, apalagi jika ada indikasi transaksi keuangan di dalamnya," ungkap seorang pengamat kebijakan publik secara tegas saat dimintai tanggapan.

Ia menambahkan, karena material tersebut didapatkan dari proyek APBN atau APBD, maka seluruh hasil kerukan tunduk pada aturan inventarisasi aset negara.

"Oleh karena itu, jika terbukti memperjualbelikannya secara liar kepada pihak ketiga untuk kepentingan menimbun lahan pribadi, maka kegiatan tersebut secara hukum dapat dikategorikan sebagai aktivitas penambangan liar ilegal," lanjutnya.

Mendesak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari potensi pendapatan bukan pajak, tetapi juga merusak tata kelola proyek lingkungan. Lokasi pembuangan material proyek pengerukan sungai seharusnya terikat amdal dan tidak boleh menjadi komoditas bisnis sampingan bagi oknum pengawas lapangan maupun pihak kontraktor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V belum memberikan keterangan resmi terkait lemahnya pengawasan terhadap armada pengangkut material di Sungai Batang Kabung tersebut. Kendati deskripsi terkait persoalan teesebut diikuti sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada PPK, namun sepertinya tak mendapatkan respon yang positif. 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi/dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna menghentikan aktivitas pengangkutan liar tersebut, serta memeriksa pihak yang terlibat dalam mata rantai komersialisasi aset negara ini. (tim/pdn/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Menuju Pentas Asia, Evi Yandri Lepas Wasit INKADO Sumbar Ikuti Ujian Sertifikasi AKF ke Bangladesh


PADANG, (
GemaMedianet.com
)
| Pembinaan cabang olahraga karate di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan tinta emas di level internasional. Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus Ketua Umum Indonesia Karate-Do (INKADO) Pengurus Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, secara resmi melepas sekaligus memberikan dukungan penuh kepada wasit terbaik Ranah Minang, Martinel Prihastuti, yang bertolak menuju Bangladesh untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Asian Karate Federation (AKF).

08 July 2026

Amankan Ketahanan Pangan, Wawako Maigus Nasir Sepakati Luas Lahan Pertanian Abadi Kota Padang

Disaksikan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Luas LP2B Kota Padang Ditetapkan 2.123 Hektare _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian sektor agraria dan mengantisipasi ancaman alih fungsi lahan di tengah laju modernisasi perkotaan. Langkah strategis ini dikonkretkan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama kepala daerah se-Sumbar dan Gubernur Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (8/7/2026) kemarin.

Prosesi penandatanganan dokumen krusial ini disaksikan langsung oleh pejabat otoritas pusat, yaitu Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Rahma Julianti. Kehadiran para petinggi kementerian tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi data spasial daerah dengan program ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan hasil kesepakatan tingkat provinsi yang telah ditandatangani tersebut, luas kawasan LP2B khusus untuk wilayah administratif Kota Padang ditetapkan secara resmi sebesar 2.123,64 hektare. Angka ini akan menjadi dnding pelindung hukum bagi zona hijau penopang pangan kota.

Segera Lakukan Verifikasi Lapangan Secara Rinci

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa setelah tercapainya kesepakatan angka makro di tingkat Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat mengambil langkah taktis. Pemko Padang akan segera melakukan proses verifikasi serta validasi faktual terhadap luasan lahan yang telah ditetapkan tersebut.

Menurut Maigus, akurasi data di lapangan sangat krusial agar tidak memicu konflik regulasi di masa depan. Pemetaan secara detail menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan tata ruang ini.

“Verifikasi tersebut penting untuk memastikan secara rinci lahan yang benar-benar ditetapkan sebagai LP2B sehingga memperoleh perlindungan hukum yang kuat, sekaligus mengidentifikasi kawasan yang masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Maigus Nasir setelah kegiatan.

Menjaga Keseimbangan Konservasi dan Investasi

Langkah verifikasi ini ditekankan untuk melahirkan kebijakan yang adil dan seimbang. Di satu sisi, Pemerintah Kota Padang berkewajiban melindungi hak-hak petani dan menjamin ketersediaan lahan sawah produktif sebagai lumbung pangan lokal. Di sisi lain, kota administrasi ini juga membutuhkan ruang fiskal dan spasial yang memadai untuk menampung draf investasi pembangunan infrastruktur publik serta pemukiman warga.

Melalui penetapan zonasi LP2B yang berkekuatan hukum, kepastian hukum bagi para pemilik lahan pertanian akan semakin terjamin. Pemko Padang berharap jalinan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sumbar, dan Pemko Padang ini dapat meminimalisasi denda praktik spekulasi tanah yang sering merusak struktur tata ruang wilayah perkotaan. (hkp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Laga Sengit Argentina vs Mesir, Wawako Maigus Nasir dan Sekdaprov Arry Yuswandi Nobar Piala Dunia di TVRI Sumbar


PADANG, (GemaMedianet.com) | Demam sepak bola sejagat benar-benar membius masyarakat Kota Bingkuang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membaur bersama ratusan pencinta si kulit bundar dalam acara Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 yang digelar oleh TVRI Stasiun Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/7/2026) malam.

Gerak Cepat Usai Viral, Polsek Pasaman Ciduk Dua Pelaku Pungli di Pantai Pohon Seribu Sasak

Gunakan Kotak Kardus Merek Minuman, Pelaku Pasang Tarif hingga Rp25 Ribu Per Kendaraan _




PASBAR, (GemaMedianet.com) | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme di destinasi wisata. Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat yang sempat viral di jagat media sosial, Tim Opsnal Polsek Pasaman bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menciduk dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.

Susun Naskah Akademik Regulasi Lingkungan, Komisi IV DPRD Sumbar Serap Aspirasi Akademisi hingga Masyarakat Sipil




PADANG, (GemaMedianet.com) | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan langkah strategis dalam menjaga kelestarian ekologi Ranah Minang. Sebagai komitmen nyata dalam menghadirkan payung hukum yang kokoh, Komisi IV menggelar forum diskusi kelompok terumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026) kemarin.

07 July 2026

Sertijab Kapolda Sumbar Berlangsung Haru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Resmi Pegang Tongkat Komando

Lepas Komjen Pol Gatot Tri Suryanta Menuju Lemhanas, Personel Tak Kuasa Menahan Air Mata _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Tampuk kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi berganti. Melalui upacara tradisi yang kental dengan nilai-nilai adat Minangkabau dan kemiliteran yang sakral, tongkat komando Kapolda Sumbar diserahterimakan dari pejabat lama, Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA kepada pejabat baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, SIK. Prosesi pisah sambut yang berpusat di Markas Polda Sumbar tersebut berlangsung khidmat, meriah, sekaligus dilingkupi suasana haru mendalam, Senin (6/7/2026) kemarin.

Rangkaian suksesi kepemimpinan ini diawali sejak pagi hari saat kedatangan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama ketua Bhayangkari daerah yang baru. Langkah kakinya di gerbang markas disambut hangat dengan tarian tradisi adat Minang. Didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, jenderal bintang dua itu berjalan perlahan menyalami satu per satu jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolres, hingga ratusan personel yang telah lama menantikan kehadirannya.

Pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkari di Ranah Minang ini memuat catatan historis yang luar biasa. Komjen Pol Gatot Tri Suryanta menorehkan prestasi langka sebagai satu-satunya Kapolda di Nusantara yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi bintang tiga (Komjen Pol) semasa aktif menjabat di daerah. 

Pengabdian dan dedikasinya yang tinggi membawa alumni terbaik ini promosi menduduki jabatan strategis di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi inilah yang memicu rasa bangga sekaligus keharuan kolektif di kalangan warga Polda Sumbar saat melepas sang jenderal.

Warisan Kepemimpinan Tegas, Humanis, dan Religius

Selama satu tahun enam bulan menakhodai Polda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta melekat kuat di hati para anak buah dan elemen masyarakat. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, humanis, dan penuh kebapakan. Baginya, tidak ada istilah tanggal merah atau hari libur demi memberikan totalitas pelayanan keamanan bagi damba warga.

"Program beliau sangat menyentuh basis spiritualitas dan sosial. Diantaranya Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), program One Day One Khatam, pemberian hadiah umrah bagi personel berprestasi, hingga aksi cepat tanggap menyalurkan bantuan bagi korban bencana banjir. Kami merasa sangat kehilangan sosok teladan yang bersahaja ini," ungkap salah seorang personel Polda Sumbar dengan mata berkaca-kaca.

Dalam sambutan terakhirnya di atas mimbar upacara, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan kerja sama yang terjalin solid selama ini.

“Tugas Polri untuk masyarakat, membentuk dan menjadikan Kamtibmas yang aman dan nyaman, adalah tugas mulia dan menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua. Sebagai manusia yang tidak sempurna, saya memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas. Mari kita terus menjaga tali komunikasi dan silaturahmi ini,” tutur Gatot emosional.

Penyerahan Pataka dan Penghormatan Pedang Pora

Puncak upacara kedinasan ditandai dengan prosesi penyerahan Pataka Polda Sumbar secara khidmat di lapangan upacara setelah waktu Zuhur. Penyerahan panji kehormatan dari Komjen Pol Gatot kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy tersebut menjadi simbol resmi beralihnya otoritas komando kepemimpinan korps institusi.

Pejabat Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, dalam pidato perdananya menyatakan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya atas rekam jejak emas yang ditorehkan oleh pejabat lama. Ia berkomitmen penuh untuk melanjutkan program unggulan yang ada demi menjaga muria institusi.

"Mari kita bersama-sama menjaga institusi Polri dengan adil dan baik. Wujudkan postur Polri yang senantiasa hadir untuk masyarakat, serta menjadikan stabilitas Kamtibmas di Sumatera Barat selalu dalam kondisi yang aman, tertib, dan nyaman," tegas mantan pejabat intelijen tersebut.

Acara pamungkas ditutup dengan tradisi pelepasan Pedang Pora. Di bawah hunusan pedang para perwira elit Polda Sumbar, Komjen Pol Gatot beserta istri berjalan perlahan menuju pintu gerbang luar. Isak tangis dari sejumlah personel pecah saat bersalaman terakhir kali, sebelum sang jenderal menaiki kendaraan dinasnya dengan dikawal ketat pasukan Brimob menuju tempat tugas yang baru. Selamat datang Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, selamat jalan Komjen Pol Gatot Tri Suryanta. (gmn)

#Editor : Marzuki RH 

Jalur Sejarah Rusak Parah, Nofrizon Interupsi Gubernur Desak Perbaikan Jalan di Agam

Ruas Padang Luar–Matur–Palembayan Kupak-Kapik, Pemprov Sumbar Diminta Segera Turun Tangan _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kabupaten Agam yang kian memprihatinkan memicu reaksi keras dari gedung parlemen. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Nofrizon, melayangkan desakan kuat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengambil tindakan konkret memperbaiki titik kerusakan parah di sepanjang ruas jalan strategis tersebut.

Ketegangan politik ini mencuat secara langsung dalam rapat paripurna DPRD Sumbar  beragendakan penyampaian Nota Pengantar oleh Gubernur Sumatera Barat terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama, Senin (6/7/2026) kemarin. 

Di hadapan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, jajaran unsur Forkopimda, serta segenap anggota dewan, Nofrizon dengan lantang mengandalkan hak interupsi untuk menyuarakan penderitaan masyarakat pengguna jalan di daerah pemilihan (dapil) tersebut.

Dalam interupsi tajamnya, Nofrizon menyoroti dua urat nadi transportasi utama di Kabupaten Agam yang kini kondisinya sudah kupak-kapik, yakni ruas jalan provinsi penghubung Padang Luar–Matur–Palembayan, serta ruas Padang Luar–Matur–Lubuk Basung. Menurutnya, pembiaran kerusakan jalinan aspal ini tidak hanya melumpuhkan pergerakan ekonomi lokal, melainkan juga mencederai nilai histori Ranah Minang.

“Jalur Padang Luar–Matur–Palembayan dan Lubuk Basung ini bukan sekadar akses transportasi biasa. Jalan ini merupakan salah satu ikon sekaligus jalur bersejarah yang sangat penting di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi tidak boleh lamban, perbaikan harus segera dilakukan secara darurat,” tegas Nofrizon di tengah forum paripurna.

Akses Utama Ekonomi dan Pariwisata yang Terhambat

Kerusakan menahun pada rute legendaris ini dilaporkan telah memicu gelombang keluhan dari sopir angkutan, pedagang komoditas pertanian, hingga pelaku sektor pariwisata. Kubangan air dan struktur jalan yang amblas kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan yang merugikan produktivitas warga sekitar.

Nofrizon menilai, sebagai jalur penghubung pusat pemerintahan Kabupaten Agam di Lubuk Basung dengan kawasan penyangga ekonomi di Bukittinggi-Padang Luar, Pemprov Sumbar harus memprioritaskan pengalokasian anggaran pemeliharaan dalam kebijakan anggaran terdekat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang mendengarkan langsung interupsi tersebut, mencatat secara serius poin kedaruratan infrastruktur yang disampaikan oleh perwakilan rakyat daerah Agam ini untuk kajian taktis bersama Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.

Terpisah Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Armizoprades menyebut akan melaksanakan tindakan segera pasca kajian teknis yang tengah dilakukan. "Terpenting, untuk hal ini kita segeralah," tukasnya singkat memasuki kendaraannya di halaman gedung rakyat yang berada di kawasan Khatib Sulaiman tersebut . (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

Sambut Indonesia Emas 2045, Ketua DPRD Muhidi Dorong Kepala Sekolah Perkuat Kepemimpinan Visioner




PADANG, (GemaMedianet.com) | Anggota legislatif dan segenap insan pendidikan di Sumatera Barat terus mematangkan cetak biru pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global. Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengajak seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ranah Minang untuk memperkuat rupa-rupa instrumen kepemimpinan yang visioner, adaptif, serta inspiratif dalam menakhodai lembaga pendidikan formal.

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive